Selasa, 10 Maret 2009

Pemilu, Pesta Demokrasi, Pesta Dapur Nasi atau Main Sulap?




34 hari lagi masyarakat Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi, tepat-nya 9 April 2009 mendatang, sebuah ama-nat konstitusi yang menjadi tanggung ja-wab bagi seluruh anak bangsa yang su-dah berumur di atas 17 tahun.
Reformasi yang “meletus” pada ta-hun 1998 telah merobah sebuah zaman, dimana dahulu kita lihat pemilu boleh dika-takan satu atau dua warna saja, tapi hari ini segalanya telah berubah, masyarakat puas memilih partai dan calon legislatif (Caleg) sesuai hati nurani masing-masing.
Bim salabim…berobah…”Tolong li-hat foto saya, pegang janji saya, pilih saya, keruk saya, tolong saya, saya yang terbaik, saya bisa berbuat, saya lagi, dan lain-lain”. Inilah sebuah makna abstrak (tersembunyi) dari “permainan sulap” yang ditampilkan di foto caleg sekarang. Sulap sudah dimulai,dari sulapan hiasan sepanjang jalan dengan foto, poster,baliho, acara dadakan, sumbangan dan bantuan musiman. Semua dekat dengan masyarakat ketika mendekati pemilu.
Sulap juga bisa kita lihat di gedung, Pa-sar, masjid atau di surau. Di mimbar muncul wajah baru,wajah menjelang pemilu. Perta-nyaannya, apakah usai pemilu wajah-wajah itu masih bisa muncul? Entahlah...
Pesta demokrasi seperti sebuah pesta “dapur nasi”, bagai mana tidak,siapapun bisa dapat bantuan, kalau mau meminta pada ca-leg atau kadang malah ditawari caleg sendiri, baik itu berupa barang atau mentahnya.
Sebuah petuah orang tua mungkin bisa dipakai. Jika sesuatu dilakukan dengan ikh-las, dan diniatkan karena Allah SWT. Mudahan-mudahan bisa dianggap sedekah. Tapi adakah diantara caleg memberikan se-suatu selama mempromosikan diri itu benar-benar ikhlas. Jawabannya hanya Tuhan-lah yang tahu?
Caleg adalah guru politik,pengayom, to-koh, teladan,calon pemimpin sekaligus “pe-layan” masyarakat. Karena kewajiban utama anggota Dewan adalah mendengar dan menjemput aspirasi masyarakat, memper-juangkan kesejahteraan masyarakat dan be-kerja untuk rakyat. Sedangkan hak mereka adalah dipilih dan mencalonkan diri.
Adapun hak kita sebagai masyarakat (pemilih) terhadap anggota Dewan adalah Menyampaikan aspirasi, keluhan, minta ban-tuan, dan lain sebagainya. Sedangkan kewa-jiban kita adalah memilih calon yang baik ha-ti,jujur dan bijaksana.
Memilih pemimpin merupakan suatu pe-rintah dari Allah swt, yang kemudian diberi panduan oleh nabi untuk memilih yaitu, dia harus Jujur/tidak pilih kasih dalam pemba-gian sesuatu pembagian/ (amanah), cerdas (fathonah),benar/teladan/rendah hati (sid-diq), agresif/menyampaikan info kemasya-rakat/ (tabligh)
Sekarang tergantung setiap masyarakat memandang apakah Pemilu adalah sebuah pesta sulap, pesta dapur nasi atau pesta de-mokrasi. *Penulis adalah Mahasiswa Psi-kologi Islam IAIN Imam Bonjol dan Man-tan Ketua HIMAPEMUPA 2006-2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar