Tampilkan postingan dengan label BULETIN edisi 11. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BULETIN edisi 11. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Juni 2009

Wali Jorong di Nagari Muaro Paiti Kontroversi

Muaro Paiti - Terlepas dari hak mut-lak Wali Nagari dalam memilih Wali Jorong, pemilihan wali jorong di Kenagarian Muaro Paiti menuai pro dan kontra. Dari enam jorong yaitu-nya Jorong Aur Duri, Kampung Baru, Kampung Dalam, Talawi, Koto Tinggi dan Sungai Panjang Indah yang telah mengajukan masing-masing tiga calon pilihan warga untuk diajukan kepada Wali Nagari, dalam hal itu kebijakan Wali Nagari memilih salah seorang dari tiga calon tersebut masih menuai pro dan kontra.
Karena menurut warga, dari ke-tiga calon yang diajukan, mulai dari pertimbangan kemampuan memim-pin, pengalaman organisasi, pendi-dikan dan pertimbangan lainnya, namun pilihan Wali Nagari banyak yang melenceng dari pilihan suara terbanyak warga, bahkan empat dari enam Wali Jorong yang dipilih oleh Wali Nagari bukan di urutan teratas (lihat pada tabel). Bahkan di jorong Talawi justru yang di pilih Wali Nagari adalah calon urutan ke tiga yang pada pemilihan di jorong itu hanya mendapatkan 13% suara warganya.
Keputusan akhir dalam pemili-han Wali Jorong memang di tangan Wali Nagari, namun anehnya menu-rut keterangan Wali Nagari dalam keputusan final menentukan Wali Jorong kemarin juga melibatkan pilihan BAMUS (Badan Musyawa-rah), namun setelah dihubungi ke-tua BAMUS via telepon genggam-nya, mengelak kalau mereka ikut dalam memutuskan.
“Disitu BAMUS cuma sebagai pihak yang mengesahkan, sedangkan untuk pemilihan tetap di tangan Wali Nagari”,ujar Rajab Dt Bosa selaku ketua BAMUS.
Edarman, selaku Wali Nagari Muaro Paiti memang memiliki pan-dangan yang berbeda dalam me-milih Wali Jorong, saat kami hubu-ngi melalui telepon genggamnya pada hari Minggu (7/06) Wali Nagari menuturkan, "Dalam memilih wali jorong tersebut tidak terlalu banyak pertimbangan yang muluk-muluk, yang jelas nantinya seorang Wali Jorong bisa melaksanakan tugasnya sebagaimana harusnya". Saat dita-nya mengenai banyaknya warga yang tidak puas dengan pilihan Wali nagari dan banyaknya komentar ne-gatif dari warga, Wali Nagari menja-wab enteng, "Kalau pro dan kontra atau kontraversi itu akan selalu ada sampai dunia kiamat, sebanyak yang suka, sebanyak itu pula yang tidak, itu biasa saja". ungkapnya.
Saat ditanyakan kapan akan dilantiknya Wali Jorong ini, Wali na-gari kembali menjawab dengan san-tai, "Tidak perlu di lantik secara res-mi, yang penting mereka bisa menjalankan tugas mereka, itu sudah bagus". Wali Nagari juga menuturkan bahwa masa jaba-tan Wali jorong itu selama enam tahun dan bisa diberhentikan ka-pan saja oleh Wali Nagari jika di-nilai tidak mampu menjalankan tugas mereka sebagai wali jo-rong dengan baik.
"Kalau mereka dinilai tidak bisa menjalankan tugas sesuai yang diharapkan, dua bulan saja mereka bisa di copot kembali jabatannya oleh Wali Nagari", tutur Edarman menutup pembi-caraan via handphonenya.*red

Empat Calon Penganten Nasibnya Terkatung Katung

Baru kali ini kita mendengar, Wali Nagari enggan keluarkan NA (surat nikah-red). Berita "buruk" ini terjadi di jorong Koto Tinggi, kenagarian Muaro Paiti, kecamatan Kapur IX, kabupaten Limapuluh Kota, 4 orang warga setempat yang merupakan calon penganten, nasibnya terkatung- katung lantaran Wali Nagarinya ogah mengeluarkan NA.
Padahal calon penganten yang berinisial "ER" (25) yang bakal menikah dengan pasa-ngan pilihannya berinisial "AP" (31) sudah mendapatkan rekomendasi dari BP4 (Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) kecamatan Kapur IX, begitu juga dengan pasangan "RFY" (18) - "ZH" (24).
Atas keputusan Wali Nagari yang tidak mau mengeluarkan NA itu, mamak 2 peng-hulu calon penganten itu mengadukan nasibnya kepada penasehat hukum (PH) daerah Setia Budi SH MH, Rabu (3/6), karena dia tidak paham dengan hukum dan adat istiadat serta kebijakan pemerintah. Begitu juga belum pernah terjadi di dunia ini aparat pemerintah mempersulit warganya yang akan menikah. Seperti yang dituturkan Mardinas Dt.Rajo Gindo (59), Darius Malin Kojan (50) dan Syahrial Dt. Paduko Jelo (58) ke-pada koran Posmetro Padang, Rabu (3/6) di kan-tor pengacara Setia Budi SH MH, dia merasa ku-rang senang terhadap tindakan Wali Nagari yang tidak mau mengeluarkan NA tersebut. Padahal, keponakannya akan menikah dalam waktu yang sudah ditentukan.
"Kenapa kami harus mengadu kepada orang yang mengerti hukum, karena kami dibuat seperti bola. Janji untuk mengeluarkan NA itu dari hari Jumat ke Sabtu, dan dari Sabtu ke Selasa, begitu-lah seterusnya. Setelah kami usut kenapa pihak pemerintah di tingkat nagari ini sulit mengeluarkan NA keponakan kami, kami pun bingung dan mera-sa aneh."jelas Mardinas.
Merasa kurang puas terhadap pelayanan di nagari, kami teruskan kepada Camat dan Camat pun merasa heran serta memanggil Wali Nagari beserta perangkatnya, jawaban Wali Nagari ke Camat itu pun mengherankan dan Camat meminta untuk diselesaikan dengan baik.
Setelah kami menunggu dan menyusul surat NA itu, kami pun jadi lelah, Wali Nagari tetap saja tidak mau mengeluarkannya, dengan alasan ada urusan dengan ninik mamak yang harus diselesai-kan. inilah yang membuat kami tambah bingung, kok persoalan ninik mamak dikaitkan- kaitkan dengan pengurusan NA keponakan kami.
"Dengan kerasnya peraturan wali nagari dan enggannya dia mengeluarkan NA itu, tentu kami ku-rang senang dan jelas akan menelantarkan anak dan keponakan kami untuk melanjutkan pernikahannya. Dan kami jelas tidak terima, dicampur-adukkan anta-ra urusan pemerintah dengan urusan adat dan uru-san niniak mamak," ujar M Dt Rajo Gindo yang dia-mini S Dt. paduko Jelo dan Darius Malin Kojan.
Wali Nagari Muaro Paiti, Edarman ketika dikon-firmasikan Posmetro Padang via telepon genggam-nya menyebutkan, dengan tidak maunya pihak naga-ri mengeluarkan NA itu karena sudah merupakan ke-putusan niniak mamak.
"Persoalan Ninik Mamak harus diselesaikan dahulu, baru kita keluarkan NA-nya,' jelasnya.
Ketika ditanya apa hubungannya antara persoalan ninik mamak dengan pemerintah, Edarman menga-takan urusannya panjang dan harus diselesaikan oleh mamak yang akan menikahkan keponakannya.
"Kami tidak takut, walaupun persoalan ini diangkatnya kemana saja," tantang Edarman.(nur)
*Dikutip dari Koran Posmetro Padang, terbitan jumat, 5 juni 2009.

Himapemupa Online

Himapemupa sudah ada di Kenaga-rian Muaro Paiti sekitar tahun 1989, pada masa itu Himapemupa dibangun oleh beberapa orang yang memiliki semangat ingin membangun nagari dengan meningkatkan mutu pendi-dikan di Muaro Paiti pada khususnya dan Kapur IX umumnya.
Seiring perkembangan zaman Hi-mapemupa pun selalu memiliki per-kembangan di setiap periode, berma-cam - macam kegiatan untuk memba-ngun selalu dilakukan oleh anggota Himapemupa.
Himapemupa di Kecamatan Kapur IX bukan sebuah nama yang asing lagi bagi warga, mungkin selama ini ma-syarakat mengenal Himapemupa me-lalui kegaitan - kegiatan yang dilaku-kan di dalam masyarakat. Dan yang sekarang selalu aktif, seperti Buletin Himapemupa ini yang bertujuan untuk memberikan Informasi dan pembelajaran bagi anggota Himapemupa.
Dan juga Himapemupa pada saat ini sudah mulai banyak di kenal oleh para pe-rantau Kapur IX. Sejak Himapemupa mu-lai merintis sebuah blog di Internet yaitu http://www.himapemupa.co.nr, Himape-mupa banyak menerima komentar dan pesan - pesan dari pengunjung blog, dan pada umumnya pengunjung tersebut adalah perantau - perantau dari Kapur IX yang berada di luar daerah, mereka mera-sa terbantu untuk mendapatkan informasi dari Kampung dengan mengunjungi blog tersebut.
Dan saat ini yang lagi hangat di bica-ra-kan yaitunya Facebook, dan Himape-mupa juga tidak mau ketinggalan, face-book himapemupa pun selalu ramai dikun-jungi oleh pengguna internet.*

Wali Nagari Boikot Sarjana...??


Sampai kapan Muoro Paiti akan dilanda krisis kepercayaan,di tengah kemajuan zaman seper-ti ini. Dimana-mana orang berlomba lomba untuk sebuah kemajuan, hal itu akan terwujud apabila dikerjakan tangan - tangan yang ber-pendidikan yang memiliki andil dalam urusan-urusan tertentu.
Kembali nagari yang kami banggakan selama ini, menjadi dilema bagi ribuan masya-rakat yang merasakan sebuah kebijakan yang tidak mementingkan suara masyarakatnya. Padahal masyarakat di beri andil dalam men-cari calon yang akan di usungnya menjadi pe-mimpin, sebut saja Wali Jorong.
Ataukah ditengah-tengah adanya pembe-ritaan yang menyatakan Indonesia merupakan negara penganut paham demokrasi terbesar nomor tiga di dunia, Muaro Paiti pun mencoba terapkan sistem demokrasi, namun demokrasi yang di maksud seperti apa?. Apakah menge-nyampingkan suara masyarakat demi urusan politik semata ataukah ada pertimbangan pertimbangan yang lain.
Hal yang sangat kita sayangkan ketika pe-mimpin kita tidak lagi pro terhadap suara rak-yat, padahal yang akan mebesarkan sebuah daerah itu adalah orang-orang yang keilmuan nya bisa di pertanggung jawabkan,itupun atas dasar yang ril sesuai dengan demokrasi yang kita jalankan.
Kamipun berusaha untuk mengkonfirma-sikan ini kepada pihak-pihak terkait ternyata persoalan Wali Jorong ini masih kita temukan saling tuding satu sama lain, terlebih lagi yang dipersoalkan itu justru hal yang bertentangan dari kehendak masyarakat atau sebaliknya pa-ra petinggi nagari ini ingin menonjolkan siapa mereka bukan apa yang di inginkan masyara-katnya.
Ini merupakan PR besar bagi kita semua terutama teman-teman mahasiswa yang lagi melanjutkan pendidikan, apakah Muaro Paiti tidak butuh sosok pemimpin yang di lahirkan dari kampus perguruan tinggi,sehingga Sar-jana saja “ditolak” jadi Wali Jorong.
Tapi mungkin sebuah harapan bagi kita kepada pembesar-pembesar nagari, mari kita perbaiki kampung dengan mengedepankan akal yang sehat dan hati yang jernih tidak semata mengedepankan kepentingan pribadi ataupun keluarga.
Masyarakat tidak bodoh seperti yang kita bayangkan,mungkin masalah demi masalah nantinya akan berakibat terhadap perlawanan sehingga akan beredampak buruk terhadap keharmonisan hubungan kita di dalam berma-syarakat.
Masih membekas tragedi yg terjadi di kenaga-rian Tiku V Jorong, kecamatan Tanjung Mutiara, Agam, yang mana semua warga memboikot Wali Jorong yang di pilih Wali Nagari karena tidak se-suai dengan keinginan warga,dan terjadi demo besar-besaran di nagari tersebut.
Sebelum hal ini terjadi di nagari kita sebaiknya kita pertimbangkan kembali apa yang di suarakan masyarakat. (Mhs. Hukum dan Politik Fak. Syari'ah)

Ketegasan Hukum Adat Sangat Penting

Seperti yang diberitakan pada harian Posmetro edisi Jumat, 5 juni 2009, men-jelaskan bahwa empat calon pengantin nasibnya terkatung katung. Penerapan Balaik kanagari di Muaro Paiti mendapat ujian. Ketegasan sikap dari Wali Na-gari merupakan sebuah wujud konsistensi dari Nagari Muaro Paiti untuk mene-gakkan Adat Minangkabau. Tetapi mengapa keputusan tersebut di anggap sebagai hal yang buruk dan merupakan sebuah kesalahan dari Wali Nagari ?
Ini patut kita pertanyakan lagi, Apakah ini merupakan sebuah kesalahan Wali Nagari yang melaksanakan keputusan ninik mamak atau sebaiknya? Kita sebagai masyarakat adat sudah semestinya memahami adat dan peraturan yang ada di nagari. Permasalahan ini disinyalir terkait pada sengketa di tingkat ninik mamak, dan Wali Nagari meminta sengketa ini segera di selesaikan. Sebenarnya permasalahan ini tidak perlu terjadi ketika Mamak memikirkan kaumnya. Saat seorang mamak melakukan sebuah kesalahan maka akan berdampak pada anak kamanakan mereka sendiri. Walau bagaimanapun manusia hidup didalam masyarakat yang memiliki adat istiadat.
Ketika seseorang atau sekelompok orang tidak mampu mengikuti adat maka akan ada konsekwensi yang di terima, dan bahkan bisa kehilangan haknya sebagai anggota masyarakat. Seperti tidak mendapatkan izin untuk menikah, tidak mendapatkan KTP, atau dikucilkan dalam lingkungan. Permasahan ini hendaklah menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap menjaga wibawa adat dengan menegakkan peraturan adat dan persatuan kuat antar pasukuan-pasukuan yang ada. seperti orang bijak berkata "jansampai tunggak pulo yang mambaok roboh". Iksan MP

Pramuka Kembali Menggeliat Di Kapur IX



Setelah sekian lama hilang dari peredaran, kini muncul lagi. Itu lah yang terjadi kepada Pramuka di Muaro Paiti, sete-lah lama tak terdengar, kini Pramuka kembali menggeliat di nagari Muaro Paiti. Latihan rutin kembali di lakukan oleh pengurus DKA (Dewan Kerja Ambalan) dan DKR (Dewan Kerja Ranting) dari KWARAN Kapur IX.
Seperti yang ditemui buletin ini pada Sabtu,(06/06) di tempat yang terpisah, yaitu di SDN 05 Muaro Paiti dan SMPN I Kapur IX. “Latihan pramuka akan dilakukan setiap hari Sabtu, guna untuk kembali menumbuhkan sifat disiplin, berani, dan setia seperti yang ada dalam dasa darma pramuka dan juga supaya siswa dapat menjalankan trisatya dengan sepenuh-nya”, tutur Hendra Saputra,selaku salah satu pelatih.
Pelatih yang ditemui buletin ini pada sore itu adalah Maiyu-sefli, S.Pd, Piko, Hendra Saputra, Jendra Mika, Yuyun, dan Yayan Azmal Padri. Selain di Muaro Paiti, latihan juga dilaku-kan di Kenagarian Lubuak Alai yang pada sore itu dilatih oleh Masri Hendi (Etut), Hadi dan Wira. “Kita akan terus berusaha kembali dapat mengadakan latihan setiap sore Sabtu di semua SD, SMP dan SMA yang ada di Kapur IX” terang Piko. Rori

Selasa, 09 Juni 2009

Buletin HIMAPEMUPA Edisi 11




Dalam Buletin HIMAPEMUPA edisi 11 ini banyak membahas tentang Pemilihan Wali jorong di Muaro Paiti,
karena banyak sekali Kontroversi yang terjadi di Muaro Paiti setelah pemilihan wali jorong tersebut, karena warga banyak tidak setuju dengan keputusan yang telah di ambil oleh wali nagri,
namun wali nagari

dapatkan selengkapnya di :
http://www.facebook.com/reqs.php#/photo.php?pid=68880&id=1675043524&ref=nf